KABAR JOGLOSEMAR - Perdebatan sengit antara Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dan Pengamat Hukum Olahraga, Eko Noer Kristiyanto (Eko Maung) terjadi saat cara Mata Najwa pada 24 Maret 2021.
Perdebatan muncul saat membahas sikap BWF pada ajang All England yang menyebabkan atlet bulutangkis Indonesia gagal berlaga. Pertandingan olahraga di tingkat internasional terlebih saat masa pandemi Covid-19 ternyata berujung bikin geger dunia olahraga.
Sebagaimana diketahui atlet bulutangkis Indonesia dipaksa mundur oleh BWF lantaran berada satu pesawat dengan penumpang positif Covid-19. Selain itu, ada kejanggalan ketika kontingen Indonesia menjalani karantina.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Hampir Mencapai 90 Persen
Alasannya karena aturan pemerintah Inggris yang mewajibkan pihak yang satu pesawat dengan penumpang yang positif Covid-19 agar menjalani isolasi 10 hari. Dampaknya, kontingen bulutangkis Indonesia tidak bisa mengikuti pertandingan di All England.
Terkait keputusan BWF yang dinilai diskriminatif dan tidak profesional, KOI mengajukan gugatan kepada mahkamah arbitrase olahraga (CAS).
“Gugatan itu adalah bentuk tekanan kita pada BWF, yang sampai saat ini belum mengaku bersalah. Kalau soal maaf-maafan, pas lebaran kita bisa maaf-maafan,” ungkap Ketua KOI Raja Sapta Oktohari dikutip Kabar Joglosemar dari YouTube Najwa Shihab.
Kendati begitu, Pengamat Hukum Olahraga Eko Maung menyampaikan gugatan itu sebenarnya tak perlu dilakukan. Selain itu, Eko Maung menganggap munculnya penilaian tentang BWF ingin menyingkirkan Indonesia dari pertandingan bulutangkis All England adalah pikiran yang berlebihan.