Indonesia Gugat BWF Soal Insiden di All England 2021, Pengamat Hukum Olahraga Sebut Itu Tak Perlu

- 25 Maret 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi badminton
Ilustrasi badminton /Pixabay/anncapicture

KABAR JOGLOSEMAR – Polemik Indonesia dengan BWF pasca insiden di All England 2021 belum juga usai.

Tim dari Indonesia yang satu pesawat dengan seseorang yang postiif virus corona dari penerbangan dari Instanbul ke Birmingham membuat mereka dilarang untuk berlaga.

Baca Juga: BLT UMKM Kembali Dibuka, Siapkan 6 Berkas Berikut Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Seluruh kontingen Indonesia diminta untuk mundur secara sepihak dalam ajang All England 2021 tersebut oleh pihak pantia All England dan BWF.

Indonesia yang merasa dirugikan atas keputusan sepihak tersebut mengajukan gugatan ke mahkamah arbitrasi olahraga (CAS) dengan tuduhan BWF telah bersikap diskriminatif terhadap tim Indonesia.

Gugatan tersebut secara resmi diajukan oleh Komite Olahraga Indonesia (KOI). Perlu diketahui BWF telah meminta maaf meskipun mereka belum mengaku bersalah.

Meski begitu, pengamat hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto (Eko Maung) menyebut bahwa gugatan tersebut tidak perlu.

“Itu bagus. Tapi harus ditindaklanjuti dengan cara-cara yang benar. Yang paling mengganggu sebenarnya keinginan untuk membawa ke arbitrase internasional. Saya tidak melarang, tapi sebenarnya tidak perlu,” ungkapnya dikutip Kabar Joglosemar.com dari kanal Youtube Mata Najwa.

Pasca tim Indonesia diminta mundur dari ajang All England tersebut, banyak pihak Indonesia yang menuduh pihak BWF mencoba menyingkirkan Indonesia dari ajang tersebut karena ada potensi menang.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x