Polisi Kumpulkan Bukti-bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan Massa Rizieq Shihab

- 21 November 2020, 16:45 WIB
Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumah Habib Rizieq Shihab, Sabtu, 14 November 2020.
Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumah Habib Rizieq Shihab, Sabtu, 14 November 2020. /Tangkap layar YouTube/Front TV

KABAR JOGLOSEMAR- Buntut panjang kasus Rizieq Shibab yang menimbulkan kerumunan massa di kediaman pemimpin FPI masih berlanjut sampai saat ini.

Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengumpulkan semua alat bukti untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini 9 Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 di Link Ini

“Anggota masih kumpulkan alat bukti digital, seperti rekaman CCTV saat acara berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari laman resmi humas.polri.go.id, Jumat, 20 November 2020.

Kombes Yusri menyebutkan setelah nanti semua bukti-bukti lengkap, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Selanjutnya, jika ditemukan alat bukti nantinya perkara ini bisa naik ketingkat penyidikan.

“Kalau sudah lengkap akan kami gelar perkara awal, apakah bisa memenuhi naik ke tingkat penyidikan atau tidak,” jelasnya.

Rizieq Shihab menggelar acara pernikahkan putrinya sekaligus bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI.

Acara tersebut dihadiri oleh ribuan simpatisan yang menyebabkan adanya kerumunan dan diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Klik kemnaker.go.id

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik memutuskan mengumpulkan alat bukti digital seperti memeriksa rekaman CCTV di lokasi acara.

Dengan rekaman CCTV ini maka akan tergambar jelas bagaimana kondisi saat acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW berjalan.

Rekaman itu kemudian akan menjadi pelengkap keterangan saksi dan barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 17 November 2020. 1 orang batal diperiksa karena sedang melakukan tes SWAB Antigen.

Baca Juga: Kimberly Ryder Buktikan Mitos Soal MengASIhi Adalah KB Natural

Sedangkan 9 orang yang diperiksa adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah