Gampang Banget! Ini Cara Cairkan BLT Subsidi Upah Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer dari Kemendikbud

- 18 November 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 yang sudah cair ke rekening karyawan
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 yang sudah cair ke rekening karyawan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Selanjutnya, setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Sementara Dr Dino Patti Djalal, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia juga turut merespons positif.

“Mekanisme bantuan ini lebih mudah dicek, lebih mudah diverifikasi, lebih mudah diterima dan meminimalisir potensi penyelewengan,” kata Dino Pati Djalal.

Dalam laman itu jug disebutkan bahwa setelah melengkapi keseluruhan proses, PTK diberi waktu untu kmengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan masing-masing sebesar Rp 1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.

Sasaran BSU Kemdikbud adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Mulai Disalurkan

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah