5 jika sudah, status kepesertaan akan diaktifkan kembali dalam waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga: Masih Bisa Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan Dana
Pastikan kamu sudah menyiapkan foto KTP atau KK dan foto kartu peserta BPJS kesehatan.
Dua berkas tersebut menjadi salah satu syarat untuk bisa melakukan registrasi ulang.***