Hari Terakhir, Ini Hukuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 yang Tidak Membeli Pelatihan

- 15 Oktober 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi hari terakhir membeli pelatihan Kartu Prakerja
Ilustrasi hari terakhir membeli pelatihan Kartu Prakerja /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8, sudah diingatkan bahwa hari ini adalah hari terakhir pendaftaran pelatihan kerja.

Ancaman bagi peserta yang tidak melakukan pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja sebelum ditutup pun tak main-main.

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id penyelenggara meminta para pihak yang lolos program kartu prakerja gelombang 8 segera melakukan pembelian pelatihan.

Baca Juga: Fans BTS Geram dengan Aksi Rapper Ukraina yang Dituding Jiplak Lagu Daechwita Suga BTS

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 tahun 2020, setiap peserta memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak menerima SMS  pengumuman kartu prakerja," tulis akun tersebut.

Jika dihitung batas terakhir pembelian, maka haru terakhir akan jatuh pada 15 Oktober 2020. Adapun pembelian terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Lantas apa yang terjadi jika melewati batas waktu pembelian? Melansir dari laman prakerja.go.id, maka akun prakerja Anda dipastikan akan segera dinonaktifkan.Baca Juga: Mantan Pacar Goo Hara, Choi Jong Bum, Dihukum Penjara dari Mahkamah Agung

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," lanjut pernyataan itu.

Tak berhenti sampai di situ, dana yang sebelumnya sudah dialokasikan bagi peserta akan dikembalikan kepada pihak penyelenggara. 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x