Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Cara Lengkapnya

- 14 Oktober 2020, 18:35 WIB
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id
Tangkap layar dari kartuprakerja(dot)go(dot)id /Galih Wijaya/ Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pembelihan pelatihan program Kartu Prakerja tak lama lagi akan ditutup. Tepatnya tanggal 15 Oktober 2020 adalah batas waktu terakhir bagi peserta untuk melakukan transaksi pembelian.

Proses tersebut menjadi hal yang wajib dipenuhi bagi peserta yang telah lolos program kartu pra kerja gelombang 8.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis penyelenggara seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Status Habib Rizieq Shihab Masih Blinking Merah, Ini Maksudnya

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," lanjut pernyataan itu.

Namun tidak sedikit orang yang bingung bagaimana cara membeli pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat sebagai syarat pencairan insentif.

Ada 5 platform yang ditunjuk langsung sebagai mitra penyelenggara pelatihan diantaranya, Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, dan SEKOLAHMU.

Berikut ini cara membeli pelatihan Kartu Prakerja melalui Tokopedia:

Baca Juga: Ini Prediksi Ida Fauziyah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair
1. Buka Aplikasi Tokopedia dan pastikan nomor handphone yang kalian gunakan sudah terverifikasi di tokopedia.
2. Pilih Kolom Pencarian Klik menu pencarian diatas layar dan ketik 'Kartu Prakerja' di dalam kolom pencarian.
3. Pilih kategori Pelatihan dan pilih lembaga mana yang ingin anda gunakan untuk pelatihan ini.
4. Setelah muncul Klik 'lihat detail' pada kelas yang diminati untuk mencari tahu informasi terkait cara menukarkan voucher.
5. Klik beli dan jangan lupa masukan kode promo apabila masih tersedia.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x