Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

- 14 Oktober 2020, 11:36 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan cair? 

Kementerian Ketenagakerjaan berupaya untuk menjawab keresahan masyarakat akan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ini.

Baca Juga: 8 Pupuk Alami untuk Tanaman Hias Aglonema, Janda Bolong, Keladi, Sansivera

Kemnaker mengungkapkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan cair setelah gelombang 1 sudah selesai.

Hingga kini, pemerintah masih menyelesaikan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1.

Dalam sekali penyaluran, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1 akan mendapatkan Rp 1,2 juta di rekening mereka.

Menaker, Ida Fauziyah pun mengimbau para pekerja untuk bersabar. Pasalnya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Meski demikian, setelah Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, Kemnaker tak langsung salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Tanaman Termahal di Dunia, Ada Juliet Rose Mawar Langka Harga Puluhan Miliar

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah