Cara Bikin KK Baru yang Modern di Minomartani, Jogja: Ada Barcode, Prosesnya Gampang

- 27 Juni 2024, 18:16 WIB
Cara bikin KK baru yang ada barcode di dalamnya ternyata mudah, berikut informasi lengkapnya, foto ilustrasi // Pixabay/Jarmoluk
Cara bikin KK baru yang ada barcode di dalamnya ternyata mudah, berikut informasi lengkapnya, foto ilustrasi // Pixabay/Jarmoluk /// Pixabay/Jarmoluk

KABAR JOGLOSEMAR - Apakah Anda warga Kelurahan Minomartani yang perlu membuat Kartu Keluarga (KK) model terbaru dan bingung mengenai prosesnya? Jika demikian, maka Anda berada di artikel yang tepat.

Pemerintah setempat telah memungkinkan masyarakat untuk memiliki KK model terbaru yang dilengkapi dengan Barcode atau QR Code.

Adapun maskud dari QR tersebut nantinya bisa digunakan untuk mengaksesnya secara digital.

Baca Juga: MASIH Tayang, Sinopsis Mahabharata Kamis, 27 Juni 2024: Karna Tak Senang dengan Duryodana

Lalu, bagaimana cara memproses dokumen kependudukan tersebut? Berikut informasi lengkapnya.

Langkah-langkah Pengajuan KK Barcode di Minomartani

Untuk membuat Kartu Keluarga (KK) model terbaru dengan barcode, langkah paling mudahnya adalah mengunjungi Kantor Pemerintah Kalurahan Minomartani.

Proses pengurusannya hampir sama dengan pembuatan Kartu Keluarga model lama.

Baca Juga: Naik KRL Jogja Solo Bisa dari Stasiun Maguwo, Cek Jadwal Keberangkatannya Berikut Ini 27 Juni 2024

Dan jika mengalami kesulitan, maka Anda tidak perlu khawatir. Sebab, petugas di sana akan siap membantu.

Jadi, pastikan Anda membawa persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan KK baru ini.

Melansir dari laman resmi Kelurahan Minomartani, Kamis (27/6/2024), berikut adalah syarat-syarat pembuatan KK model terbarunya.

Syarat KK Barcode:

  • Kartu Keluarga lama (asli)
  • Dokumen pendukung apabila ada perubahan data. Ini meliputi akta kelahiran, ijazah, surat nikah atau akta-akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan.
  • Nomor telepon/HP dan alamat e-mail aktif.

Baca Juga: KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Jebres, Lihat Dulu Jadwal Keberangkatan 27 Juni 2024

Adapun proses pembuatan Kartu Keluarga versi terbaru ini bisa Anda lakukan sendiri ataupun secara kolektif.

Apabila Anda ingin memprosesnya kolektif, maka Anda dapat menghubungi pihak Pemerintah Kelurahan.

KK Lama Masih Berlaku

Meskipun KK model baru sudah tersedia, model lama masih tetap berlaku.

Baca Juga: Kiprah Ketua Kadin Solo Ferry Septha Garap Potensi Wisata, Wellness Tourism hingga Konsep Aglomerasi

Adapun Kemendagri diketahui juga membuka kesempatan bagi warga untuk memperbarui dokumen jika ada perubahan elemen data, atau jika dokumen hilang atau rusak.

Praktis dan Modern

Jadi, intinya, membuat Kartu Keluarga model terbaru dengan barcode di tahun 2024 bukan merupakan suatu hal yang bikin Anda bingung.

Sebab, prosesnya bisa dilakukan di Dukcapil setempat, dan dengan bantuan petugas, Anda bisa mendapatkan dokumen yang Anda ingingkan.

Baca Juga: Mengejutkan, Sinopsis Parineetii Kamis, 27 Juni 2024: Pari Berharap untuk Neeti, Ini yang Terjadi

Keunggulan KK baru ini juga memberikan kemudahan hal mengecek keaslian dokumen.

Tak hanya itu, dokumen versi ini tanpa dibubuhi tanda tangan dan cap lembaga.***

Editor: Ayusandra A S A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah