KABAR JOGLOSEMAR - Pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR melalui Sidang Paripurna, Senin 5 Oktober 2020 menyisakan banyak perbincangan.
Salah satunya adalah, Ketua DPR RI Puan Maharani atas aksinya saat memimpin Sidang Paripurna.
Seperti halnya sidang Paripurna, selalu ada anggota sidang yang ingin mengemukakan pendapat.
Baca Juga: HP Oppo Rp 1 Jutaan yang Cocok Dipakai Belajar Online
Namun, Puan justru mematikan mikrofon saat anggota sidang ingin mengajukan pendapat terkait UU Cipta Kerja saat dalam proses pengesahan.
Diketahui, mikrofon yang dimatikan itu adalah milik politisi Partai Demokrat. Tidak hanya satu, namun Puan bahkan mematikan beberapa mikrofon sekaligus.
Hal itu dilakukan untuk mencegah politisi demokrat mengemukakan pandangannya soal UU Cipta Kerja.
Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Portal Jember dalam artikel yang berjudul Sindiran Berkelas ala Sudjiwo Tedjo untuk Puan Maharani, Langsung Disorot Netizen tindakan Puan ini pun langsung ditanggapi oleh sejumlah tokoh di Indonesia.
Sebelumnya, Najwa Shihab sempat menyindirnya secara tak langsung.
Najwa yang memandu acara di Mata Najwa pada Rabu malam, 7 Oktober 2020, seakan menyindir tindakan Puan.