Namun, apabila terjadi kondisi yang tak memungkinkan , maka pekerja bisa mendapat PHK sewaktu-waktu dari perusahaan.***
Namun, apabila terjadi kondisi yang tak memungkinkan , maka pekerja bisa mendapat PHK sewaktu-waktu dari perusahaan.***
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani