DPR dan Pemerintah Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja, MPBI DIY Sampaikan Rencana Mogok

- 5 Oktober 2020, 11:37 WIB
4 Pasal Kontroversial dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Salah Satunya Rentan Terkena PHK
4 Pasal Kontroversial dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Salah Satunya Rentan Terkena PHK /ANTARA FOTO - Mohamad Hamzah/

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam organisasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY akan menyampaikan rencana terkait mogok dan aksi nasional yang digelar pada 6 hingga 8 Oktober mendatang.

Rencananya, peserta yang tergabung dari DPD KSPSI DIY, SPN DIY, FSPM Indonesia Jateng-DIY, ASPEK DIY, FPPI Yogyakarta akan berkumpul di kawasan Tugu Yogyakarta pada Senin, 5 Oktober 2020 sekitar pukul 12.30 WIB.

Pemaparan rencana mogok dan aksi nasional itu dibenarkan oleh Irsyad Ade Irawan selaku narahubung perwakilan dari MPBI DIY.

Baca Juga: You'll Never Walk Alone, Kekompakan MU dan Liverpool yang Kalah Dibantai Lawan

"Betul, nanti siang akan menggelar jumpa pers di Tugu (terkait aksi mogok kerja)," ujar Irsyad saat dikonfirmasi pada Senin 5 Oktober 2020.

Ada beberapa poin tuntutan yang nantinya akan disampaikan. Salah satunya masih berkaitan dengan Omnibus Law atau RUU cipta kerja yang tengah menjadi kontroversi belakangan ini.

Seperti yang ramai diperbincangkan, Dewan dan Pemerintah menyepakati RUU ini dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I di DPR pada Sabtu 3 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tips Memperbanyak Anakan Aglonema Agar Cepat Tumbuh Tunas Baru

Alhasil, banyak protes dan aksi muncul sebagai reaksi atas kesepakatan ini, salah satunya dari golongan para buruh di tanah air.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x