KABAR JOGLOSEMAR - Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea, sempat mendesak pemerintah untuk mengimpor obat corona dari Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu.
Obat corona tersebut diketahui bernama Remdesivir. Obat ini diproduksi oleh perusahaan di Amerika Serikat bernama Gilead Science.
Baca Juga: Kasus Corona di Rusia Tembus 960 Ribu, Terbesar Keempat di Dunia
Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, ia menceritakan bahwa pernah meminta pemerintah untuk segera mengimpor obat corona dari Amerika Serikat.
Rupanya, kini obat Remdesivir tersebut sudah ada di perusahaan di Indonesia. Hotman Paris menyebutkan bahwa obat corona itu telah beredar di Indonesia.
Baca Juga: Pemda DIY Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 untuk Yogyakarta
“Ternyata hari ini sudah mulai edar di Indonesia, Remdesivir tersebut sudah ada Perusahaan di Indonesia yang telah mengimpor. Dan katanya sudah dapat izin untuk edar di Indonesia,” sebut pengacara kondang tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Berkaitan dengan telah beredarnya obat corona di Indonesia, ia mengimbau para pasien corona untuk menanyakan pada rumah sakit tempat mereka dirawat.
Tak hanya itu, ia mengimbau pasien corona untuk meminta dokter agar menyuntikkan obat Remdesivir itu.