KABAR JOGLOSEMAR - Setiap 30 September biasanya selalu diputar film G30S/PKI. Meski merupakan film lama, hingga kini film garapan sutradara sekaligus penulis Arifin C. Noer yang dirilis pada tahun 1984 itu selalu menyedot perhatian masyarakat.
Tak heran bahkan setiap jelang akhir September biasanya akan ada kegiatan nonton bareng atau nobar film G30S/PKI yang diadakan mahasiswa atau para penikmat film hingga pengamat.
Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Mabes Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin dalam bentuk apapun yang mengundang keramaian, termasuk nobar film G30S/PKI.
Baca Juga: Cek Apakah Termasuk 7 Kategori ini, Siap-siap Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Bisa Cair
Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari mantrasukabumi.com yang mengutip rri.co.id, dalam artikel berjudul MABES POLRI: Pemutaran Film G30S/PKI Tak Diizinkan, ditegaskan bahwa Polri tak mengeluarkan izin keramaian.
"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 28 September 2020.
Sejak awal, lanjutnya, Polri lebih mempertimbangkan keselamatan masyarakat ditengah pandemi COVID-19. Sehingga pihaknya tak menyarankan untuk mengumpulkan keramaian.
Baca Juga: Kemnaker Sediakan Layanan Aduan jika BLT Subsidi Gaji Belum Cair, Klik di bantuan.kemnaker.go.id
"Ingat, keselamatan jiwa masyarakat yang paling utama dan ini masih masa pandemi COVID-19. Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian," jelas Awi.