Kemudian dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima. Data itu pun diserahkan Kemnaker ke BPJamsostek agar dikembalikan ke pemberi kerja.
Baca Juga: Kelewat Polos, Kekeyi Sebut Pelukan Lama Bisa Bikin Hamil
Itu artinya, baru ada 11,6 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch).
Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja. ***