Link Download Surat Pernyataan Gagal Kartu Prakerja, Solusi Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

- 12 September 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi pendaftaran gelombang 8 Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftaran gelombang 8 Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus memberikan Bantuan Langusung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Salah satunya adalah lewat program Kartu Prakerja.

Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, masyarakat haru mendaftar terlebih dahulu. Setelah mendaftar, masyarakat bisa mengikuti pelatihan.

Namun, untuk mendapatkan Kartu Prakerja ternyata tidaklah mudah. Ada yang sudah mendaftar Kartu Prakerja namun gagal 3 kali atau tidak lolos seleksi.

Manajemen Pengelola Kartu Prakerja punya solusinya agar masyarakat yang gagal daftar Kartu Prakerja bisa lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Tapi Gagal Terus? Coba Ikuti Tips Berikut

Dilansir kabarjoglosemar.com dari beritadiy.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul Link Download Surat Pernyataan Gagal Kartu Prakerja, Solusi yang Ingin Dapat Insentif Rp 2,4 Juta Pelamar bisa melapor agar bisa lolos seleksi kartu prakerja.

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link yang kami cantumkan di bawah.

Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: [email protected]

Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: 7 Penyebab Insentif PraKerja Gagal Dicairkan

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja

Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Tahap 3, Berikut Cara Cek Status Keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Ada juga penyebanb gagagl lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.(Resti Fitriyani/Berita DIY)***

Berikut link download surat pernyataannya: klik di sini

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x