BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Bisa Cek Lewat SMS dan WhatsApp

- 12 September 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu.
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu. /Freepik/Budi Purwito

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah dikabarkan telah selesai melakukan cek ulang data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3. Hal itu dilakukan pemerintaH melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima sebanyak 3,5 juta data calon penerima BLT Tahap 3 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: BLT Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan akan Cair, Inilah Cara Melihat Daftar Melalui Website

Melansir dari MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair, Cek Penerima Mudah Kok, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya selesai melakukan cek ulang data maksimal pada hari Jumat, 11 September 2020 lalu. 

 

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BLT tahap 3 sebanyak 3,5 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan aturan, pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BP Jamsostek.

Baca Juga: 1,6 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,6 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Oleh karena itu, pihak Kemnaker mengatakan bagi calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 yang datanya sudah valid hanya tinggal menunggu dana masuk saja.

Baca Juga: Sempat Terlambat, BLT Tahap 3 Akan Segera Cair
Yang paling penting adalah memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepadaBPJS Ketenagakerjaan ;

Baca Juga: Isi Buku Harian Sulli Dibuka dalam Film Dokumenter Why Were You Uncomfortable With Sulli

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Dengan demikian, bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu segera pastikan terlebih dahulu terdaftar dalam data calon penerima.

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek )BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau SMS dan WhatsApp.

Baca Juga: Sinopsis Istri Kedua Sabtu, 12 September 2020 di SCTV, Rumah Sakit Pak Ilham dalam Sengketa

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Gaeko Dynamic Duo Merasa Choiza Disudutkan di Film Why Were You Uncomfortable With Sulli

 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Ayah Tao Eks Member EXO Meninggal Dunia

Melalui SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. (Andriana/Mantra Sukabumi).***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x