Sempat Terlambat, BLT Tahap 3 Akan Segera Cair

- 12 September 2020, 11:13 WIB
Cara Masyarakat Dalam Memanfaatkan Dana BLT yang Sudah Cairng belum cair.
Cara Masyarakat Dalam Memanfaatkan Dana BLT yang Sudah Cairng belum cair. /Pixabay/

KABAR JOGLOSEMAR - Data penerima BLT tahap 3 sebanyak 3,5 juta pekerja telah diserahkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 8 September 2020 lalu.

"Hari Selasa, 8 September 2020 sudah dilakukan serah terima data tahap ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker. Dengan adanya 3,5 juta maka jumlahnya menjadi 9 juta nomor rekening," ujar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Selasa, 8 September 2020.

Adapun jumlah data penerima BLT senilai Rp 600 ribu selama 4 bulan tahap 3 lebih banyak dibanding tahap sebelumnya.

Baca Juga: Tiffany eks Member SNSD Kenang Sulli dalam Why Were You Uncomfortable With Sulli

Dikutip KabarJoglosemar.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel yang berjudul Maaf, BLT Tahap 3 Telat Cair, Berikut Jadwal Kapan Masuk Rekening Bank BCA dan Bank Swasta, pada tahap 1 kemarin total ada sebanyak 2,5 juta penerima. Sementara tahap 2 ada 3 juta penerima.

Masing-masing pekerja tersebut nantinya akan menerima dana subsidi gaji pekerja sebesar Rp 1.200.000 yang dicairkan dua bulan sekaligus dalam satu waktu.

Terlambatnya pencairan dana BLT ke bank BCA dan bank swasta lain seperti Danamon, My Bank menurut pihak Kemnaker terjadi karena proses transfer membutuhkan waktu sehingga telat dibanding ke bank Himbara.

Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini diantaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Cerita Ibu Sulli di Film Dokumenter Why Were You Uncomfortable With Sulli

Oleh karena itu, pihak Kemnaker mengatakan bagi calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 yang datanya sudah valid hanya tinggal menunggu dana masuk saja.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x