Pemeriksaan kesiapan alat-alat pemadam kebakaran juga telah dilakukan dalam rangka meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Magelang.
"Pastikan puntung rokok dimatikan dengan benar jangan menyisakan bara api yang nantinya bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Seyegan Sleman Berhasil Ditangkap, Masih Anak di Bawah Umur
Dengan peringatan ini, Kabupaten Magelang berharap untuk dapat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan respons yang cepat.
Dalam situasi darurat, TNI dan Polri juga siap memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait.***