KABAR JOGLOSEMAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang belakangan ini fokus pada upaya mengatasi kapasitas berlebih di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).
DLH juga telah mengantisipasi masuknya sampah dari luar daerah ke wilayahnya dengan menerapkan sistem penjagaan selama 24 jam di TPSS.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Sarifudin, menegaskan bahwa saat ini tidak ada laporan mengenai sampah dari luar daerah yang masuk ke TPSS di wilayahnya.
Penerapan sistem penjagaan yang ketat ini cukup berhasil meminimalkan sampah dari luar daerah yang masuk ke TPSS.
Sebelumnya, wilayah Kabupaten Magelang menghadapi masalah serius dengan masuknya banyak sampah dari luar daerah ke dalam TPSS.
DLH Kabupaten Magelang telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani masalah sampah.
Baca Juga: Pemkab Magelang akan Buka Mal Pelayanan Publik (MPP) Mulai 22 Agustus 2023
DLH Ungkap Masalah Sampah di Magelang Terkendali