KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan tanggapan serius terhadap aksi pembongkaran paksa yang terjadi di Pasar Muntilan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pedagang pada Minggu, 30 Juli 2023.
Untuk mengatasi situasi tersebut, Pemkab berencana untuk melakukan sterilisasi lokasi dan mendirikan posko keamanan guna menghindari potensi kericuhan antar pedagang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tertentu untuk menangani masalah ini.
Baca Juga: Magelang Terjunkan 132 Atlet untuk Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah 2023
Upaya sterilisasi lokasi bertujuan agar jalur yang seharusnya untuk lalu lintas benar-benar dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas.
Dengan adanya sterilisasi, lapak-lapak yang tidak sah di area tersebut akan dibersihkan.
"Sudah diambil langkah-langkah, kami berharap nanti jalur untuk lalu lintas ya untuk lalu lintas," paparnya di Magelang pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Pemkab Magelang Musnahkan Rokok Ilegal, Ada 1.598.090 Batang Rokok Dibakar
Aksi Bongkar Paksa di Pasar Muntilan, Magelang