Pemkab Magelang Musnahkan Rokok Ilegal, Ada 1.598.090 Batang Rokok Dibakar

- 2 Agustus 2023, 14:17 WIB
Pemkab Magelang musnahkan jutaan rokok illegal pada Selasa, 2 Agustus 2023, foto ilustrasi.
Pemkab Magelang musnahkan jutaan rokok illegal pada Selasa, 2 Agustus 2023, foto ilustrasi. /pixabay/maxknoxvill

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan tindakan tegas dalam pencegahan peredaran barang ilegal dengan memusnahkan jutaan batang rokok illegal.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Magelang pada Selasa, 1 Agustus 2023, dengan kerjasama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang serta jajaran Forkompimda.

Kegiatan pemusnahan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, yang mewakili Bupati, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melaksanakan operasi terhadap komoditas barang illegal.

Baca Juga: Jadwal Nonton Bioskop di Magelang 2 Agustus 2023, Hari Ini Ada Film Baru yang Tayang

Menurutnya, tindakan ini menjadi langkah edukasi bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam memanfaatkan, menggunakan, mengedarkan, atau memperjualbelikan barang-barang ilegal yang kena cukai.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan kepada pihak yang berwenang, apabila menemukan, mengetahui adanya barang-barang yang kena cukai ilegal ini," katanya.

"Sehingga negara dan masyarakat tidak dirugikan,” sambung Adi.

Baca Juga: Snow AI, Aplikasi yang Bisa Ubah Foto Jadi Mirip Artis Korea, Begini Cara Pakainya

Pemkab Magelang Juga Musnahkan Minuman Alkohol dan Tembakau Iris

Pemkab Magelang musnahkan barang-barang illegal pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Pemkab Magelang musnahkan barang-barang illegal pada Selasa, 1 Agustus 2023. //Dok.JatengProv

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x