Berapa Besaran Ganti Rugi Tanah Tol Solo-YIA Kulon Progo?

- 2 Agustus 2023, 16:02 WIB
Besaran uang ganti rugi proyek jalan Tol Solo-Yogya-YIA Kulon Progo
Besaran uang ganti rugi proyek jalan Tol Solo-Yogya-YIA Kulon Progo /Pixabay/IqbalStock

KABAR JOGLOSEMAR - Proses pencairan uang ganti rugi (UGR) proyek pembangunan jalan tol Solo-YIA Kulon Progo sudah berlangsung.

Dana sebanyak Rp2,29 triliun dianggarkan untuk uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo tahap 1.

Adapun, uang sebanyak Rp2,29 triliun tersebut akan dibagi untuk 1.834 bidang tanah yang terdampak proyek.

Baca Juga: Tanah Paku Alam Ground (PA Ground) di Kulon Progo Terkena Proyek Jalan Tol

Pengadaan uang ganti rugi tersebut diurus oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada bulan Mei lalu, proses pencairan uang ganti rugi diwakili oleh 6 orang penerima dari masyarakat dengan total uang ganti rugi yang diterima sebesar Rp136 miliar.

Adapun pencairan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, DIY pada Kamis (11/5) lalu.

Baca Juga: Daftar 17 Desa di Kulon Progo yang Terkena Proyek Jalan Tol Solo-Yogya-Kulon Progo

Untuk penerimaan uang ganti rugi pun bervariasi tergantung dari luas tanah. Namun kebanyakan lebih besar dari appraisal.

Paling kecil uang ganti rugi yang diterima masyarakat adalah Rp1 miliar sedangkan yang paling besar sebanyak Rp18 miliar.

Masyarakat yang telah menerima uang ganti rugi dihimbau untuk dapat memanfaatkannya untuk kegiatan produktif dan tidak konsumtif.

Baca Juga: Magelang Terjunkan 132 Atlet untuk Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah 2023

Masyarakat juga mendapat sosialisasi dari dinas terkait pemanfaatan uang ganti rugi tersebut.

Diharapkan masyarakat dapat dengan bijak mengalokasikan dana tersebut untuk kembali membeli aset seperti tanah, lahan pertanian, hingga rumah.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah