Tanah Paku Alam Ground (PA Ground) di Kulon Progo Terkena Proyek Jalan Tol

- 2 Agustus 2023, 15:41 WIB
Ilustrasi tanah PA Ground yang terkena proyek jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo
Ilustrasi tanah PA Ground yang terkena proyek jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo /Pixabay/marcinjozwiak

PA Ground yang terkena proyek pembangunan jalan tol maka akan dianggap sama dengan nasib Sultan Ground (SG). 

Tidak ada pelepasan hak asalkan dapat memberikan nilai manfaat kepada kelurahan yang bersangkutan selama pemanfaatan lahan tersebut berlangsung.

Baca Juga: Magelang Terjunkan 132 Atlet untuk Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah 2023

Dengan kata lain, selama jalan tol beroperasi, maka pihak Kadipaten Pakualaman tidak keberatan lahannya dipakai.

"Jadi istilahnya tidak dilepas ya, tapi dipakai dengan pemberian nilai manfaat kepada kalurahan selama dipergunakan," jelas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah