5 Tenaga Honorer yang Dapat THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Ini, Cek di Sini Kapan Cair

- 18 Maret 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi - Pencairan gaji ke 13 dan THR untuk tenaga honorer di tahun 2023
Ilustrasi - Pencairan gaji ke 13 dan THR untuk tenaga honorer di tahun 2023 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

 

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira 5 kategori tenaga honorer akan dapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke 13 di tahun 2023.

Maka, tidak hanya PNS (Pegawai Negeri Sipil) saja yang akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 tapi tenaga honorer juga.

Siap-siap saja yang merasa tenaga honorer bisa menikmati THR untuk Lebaran 2023 ini. Simak informasi kapan akan cair bersama gaji ke 13.

Baca Juga: Cyberpunk 2077 Full Game Original CD PROJEKT RED, Install dan Mainkan Game Populer Open World Ini

Lebaran 2023 akan jatuh pada tanggal 21-23 April 2023 maka kemungkinan THR PNS serta tenaga honorer dicairkan antara 12-15 April 2023.

Pencairan THR dan gaji ke 13 ini ditentukan melalui PP Nomor 16 Tahun 2022. Disebutkan, pencairan THR tidak hanya untuk PNS saja tapi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Untuk penentuan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang sudah mengeluarkan tanggal merah dan libur nasional sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: 7 Cheat GTA 5 PC yang Unik, Bisa Spawn Mobil Golf hingga Bikin Kendaraan Jadi Licin

Untuk pencairan gaji ke 13 biasanya jelang tahun ajaran baru sekolah pada pertengahan hingga akhir Juni tiap tahunnya.

Maka pada April dan Juni 2023 PNS dan tenaga honorer mendapatkan rezeki tambahan dari THR dan gaji ke 13 itu.

Inilah 5 kategori tenaga honorer yang dapat THR dan gaji ke 13 tahun 2023

1. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pusat.

2. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Lembaga Nonstruktural.

3. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: TERUPDATE! Lokasi Gun Van GTA 5 PC Edisi 18 Maret 2023, Temukan Segudang Rare Weapon di Sini

4. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada lembaga penyiaran publik.

5. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Besaran THR dan gaji ke 13 setara satu kali gaji bulanan yang memperhatikan kemampuan keuangan negara dan juga kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: TRIK Lari dengan Cepat di GTA 5 PC, Biar Mudah Lolos dari Kejaran Polisi!

Demikian informasi pencairan THR dan gaji ke 13 untuk tenaga honorer di tahun 2023. Selamat, ya.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x