Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenhub Telah Dibuka: Cek Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Daftar di Sini

- 31 Desember 2022, 10:14 WIB
Syarat dan Tata Cara Melamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022, Lengkap dengan LInk Website Resmi
Syarat dan Tata Cara Melamar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim 2022, Lengkap dengan LInk Website Resmi /sscasn.bkn.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Seleksi PPPK 2022, akan kembali dibuka. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun saat ini telah mengumumkan informasi mengenai formasi dan syarat seleksi PPPK 2022 Kemenhub.

Berdasarkan informasi yang telah beredar, Kemenhub akan membuka 2.500 formasi. Pendaftaran untuk PPPK Tenaga Teknis Kemenhub ini dibuka pada 21 Desember hingga 6 Januari 2023.

Baca Juga: Kemendikbudristek Telah Umumkan Kuota SNBP 2023: Cek Syarat dan Kuotanya Pada Tautan Berikut

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 501 Tahun 2022, formasi yang dibuka untuk PPPK Tenaga Teknis Kemenhub adalah untuk lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, S2 hingga S3.

Bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK Tenaga Teknis Kemenhub, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut ini. 

Baca Juga: 12 Rekomendasi Tempat Wisata Magelang untuk Liburan Tahun Baru 2023, DIjamin Hits dan Instagrammable!

Persyaratan umum:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x