Persyaratan Khusus:
- IPK minimal 2,75, dan untuk SLTA nilai minimal rata-rata 7,0 atau 3 skala 1 sampai 4;
- Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
- Cantumkan sertifikasi keahlian.
- Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
Apabila Anda telah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa segera mendaftar PPPK Tenaga Teknis Kemenhub dengan cara berikut ini:
-
Pelamar membuat akun pada link https://sscasn.bkn.go.id
-
Kemudian klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
-
Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
-
Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;