KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan kuota peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2023.
Atau dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
SNBP adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang penilaiannya mengacu pada nilai rapor dan prestasi siswa.
Akan tetapi tidak semua siswa bisa mengikuti SNBP karena setiap sekolah memiliki kuota tersendiri.
Pengumuman tersebut diterbitkan pada Rabu, 28 Desember 2022 lalu. Dengan adanya kuota yang ditentukan oleh Kemendikbudristek tersebut, berarti setiap SMA memiliki kuota siswa yang dapat mendaftar SNBP 2023.
Baca Juga: Terupdate 1.9.51! Download Minecraft Bedrock Edition APK GRATIS di HP Android Pakai Link Ini
Setelah memberikan pengumuman kuota peserta SNBP 2023, Kemendikbudristek memberikan layanan masa sanggah mengenai kuota tersebut hingga 17 Januari 2023.