KABAR JOGLOSEMAR – Untuk mendaftar PPPK, terdapat beberapa berkas yang harus diisi dan dipersiapkan.
Data tersebut juga membutuhkan materai untuk ditempel. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelamar harus membeli materai dan ditempel kemudian data tersebut discan kembali.
Untuk tahun ini terdapat perbedaan dalam hal materai.
Baca Juga: Gratis Link Download Minecraft Pocket Edition 1.19.41.01 Update November
Karena dokumen untuk mendaftar PPPK Guru 2022 harus diunggah secara online, saat ini materai yang digunakan berupa e-Materai.
Pemerintah mengeluarkan e-Materai untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan materai untuk dokumen elektronik.
Meskipun demikian, masyarakat harus mendapatkan e-Materai melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat materai elektronik.