Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipenuhi Honorer Agar Bisa Ikut Pendaftaran PPPK 2022

- 14 Oktober 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 /Pixabay

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun

 

- Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar

- Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00 

 

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri

- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas

- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x