Pemkot Malang Buka Posko Layanan Informasi Kanjuruhan, Berikut Prosedur Pelaporan Orang Hilang

- 3 Oktober 2022, 22:49 WIB
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang /Instagram/@malangraya_info

Diutamakan laporan diberikan dari keluarga inti / keluarga yang mengenali ciri-ciri orang yang dicari.

Pada saat melaporkan identitas orang yang dicari, dibutuhkan data-data berikut:

1. Nama

2. Tempat, Tanggal lahir

3. Jenis kelamin

4. Tinggi badan / berat badan

5. Warna kulit

Baca Juga: POKI GAMES Situs Game Viral, Bisa Main Minecraft hingga Free Fire GRATIS

6. Warna rambut dan jenis rambut

7. Ciri khusus yang dimiliki, contohnya: bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis,/jenggot

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah