Pemkot Malang Buka Posko Layanan Informasi Kanjuruhan, Berikut Prosedur Pelaporan Orang Hilang

- 3 Oktober 2022, 22:49 WIB
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang /Instagram/@malangraya_info

 

KABAR JOGLOSEMAR – Tragedi di stadion Kanjuruhan memuat duka yang mendalam bagi Indonesia terutama bagi para keluarga korban.

Karena menimbulkan korban meninggal dunia yang tidak sedikit, tentunya banyak keluarga korban yang mencari informasi mengenai korban tersebut.

Untuk membantu mencari informasi tentang hal tersebut, Pemkot Malang membuka posko layanan informasi “Kanjuruhan”.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Genshin Impact Senin, 3 Oktober 2022: Untuk Server Asia, Amerika, dan Eropa

Bagi warga Kota Malang yang membutuhkan informasi terkait anggota keluarga atau kerabat maupun korban kejadian di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silakan dapat mendatangi posko di Halaman Balaikota Malang, Jl. Tugu No. 1 atau menghubungi call center layanan darurat 112 dan BPBD 0821 4040 3223.

Menurut informasi Forensik dan Medikolegal RSSA untuk keluarga korban yang ingin melakukan pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) karena keluarganya belum ditemukan akibat tragedi Kanjuruhan, berikut tata cara prosedur yang harus dilakukan:

Baca Juga: Download Gratis Minecraft Java Edition di HP Android? Langsung Cek Tautan Berikut yang Legal dan Aman

Prosedur pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) ini dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang (orang dicari).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x