Anda Tenaga Non ASN? Simak Alur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Berikut

- 13 September 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak ikut dalam pendataan non ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak ikut dalam pendataan non ASN /Pixabay/No-longer-here

1. Login akun yang telah dibuat.

2. Isi biodata pada form yang telah disediakan.

3. Lengkapi data riwayat dan upload dokumen yang dibutuhkan.

4. Periksa kembali data yang telah dimasukkan dan view resume THK-II

5. Cetak kartu pendaftaran.

Itulah informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan, dan alur pendaftaran pendataan pendataan tenaga non ASN. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah