1. Login akun yang telah dibuat.
2. Isi biodata pada form yang telah disediakan.
3. Lengkapi data riwayat dan upload dokumen yang dibutuhkan.
4. Periksa kembali data yang telah dimasukkan dan view resume THK-II
5. Cetak kartu pendaftaran.
Itulah informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan, dan alur pendaftaran pendataan pendataan tenaga non ASN. ***