Anda Tenaga Non ASN? Simak Alur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Berikut

- 13 September 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak ikut dalam pendataan non ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak ikut dalam pendataan non ASN /Pixabay/No-longer-here
  • Lalu isi data yang diminta pada menu ‘Langkah 1. Pengecekan Identitas’. 

  • Jika sudah sesuai maka klik ‘Lanjutkan’. Perhatikan data yang ditampilkan, apakah honorer sudah didaftarkan oleh instansi terkait atau belum. 

  • Apabila tenaga Non-ASN sudah didaftarkan maka akan muncul sebuah tampilan halaman ‘Langkah 2. Lengkapi Data’. Namun jika data belum didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan “Anda belum didaftarkan oleh admin notifikasi”. 

  • Kika sudah berhasil, silahkan klik ke Langkah 2. 

  • Segera isi data-data yang diminta pada kolom. Pastikan Anda mengisi data dengan benar sesuai yang diperintahkan. 

  • Jika semua data sudah terisi dan sudah mengunggah file, maka isi kode captcha dan tekan ‘Lanjutkan’. 

  • Terakhir, cek ulang data. Jika semua sudah benar, Anda dapat menekan tombol ‘Proses pembuatan akun’. Jika ingin melakukan perbaikan terhadap data, tekan ‘Kembali’.

  • 11. Cetak kartu informasi pendaftaran.

    Baca Juga: Login di penerimaan.polri.go.id Langsung Bisa Daftar Tamtama Polri 2022, Daftar Tamtama Brimob dan Polair

    Selanjutnya setelah mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login berikut ini:

    Halaman:

    Editor: Sunti Melati


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah