Anda Tenaga Non ASN? Simak Alur Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Berikut

- 13 September 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak ikut dalam pendataan non ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak ikut dalam pendataan non ASN /Pixabay/No-longer-here

3. Ijazah 

4. Pas foto 

5. Swafoto/selfie 

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan 

7. Bukti Pembayaran Gaji

Baca Juga: Baru Update! Tersedia Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini (13/9), Klaim Berbagai Hadiah  Menarik

Setelah dokumen-dokumen tersebut telah disiapkan, segera lakukan pendaftaran pendataan tenaga non ASN. Berikut cara pembuatan akun untuk pendaftaran pendataan tenaga non ASN:

  1. Masuk ke laman link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/  untuk membuat akun baru. 

  2. Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN. 

  3. Pada halaman utama, klik menu ‘buat akun’. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah