KABAR JOGLOSEMAR – Kasus meninggalnya Brigadir J ternyata berbuntut panjang. Selain Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka banyak anggota polisi lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus Brigadir J.
Efek dari kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Setelah dicopot dari jabatannya, Ferdi Sambo kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Mutasi tersebut tertera dalam ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8/2022).
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Ferdy Sambo, terdapat sejumlah anggota Polri lainnya yang turut dimutasi. Berikut deretan anggota Polri lainnya yang turut dimutasi:
Baca Juga: Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatannya dan Dimutasi Menjadi Pati Yanma: Bukti Ketegasan Kapolri