KABAR JOGLOSEMAR – Setelah sebelumnya kasus kematian Brigadir J yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, kini kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kasus kematian Brigadir J yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kasus kematian Brigadir J ditangani oleh Bareskrim Polri supaya menjamin efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Baca Juga: Sebut Menjadi CEO itu Capek, Inilah Cita-cita Nagita Slavina yang Sebenarnya
Namun, penyidik Polda Metro Jaya tetap bakal dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut. Penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Jaksel masuk dalam tim sidik.
Bareskrim Polri akan menangani kasus ini bersama dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efisiensi dan efektifitas manajemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ungkap Dedi.
Baca Juga: Viral Jeje Slebew Terkoteng-koteng di Citayam Fashion Week, Sudah Jadi Orang Biasa?