Baca Juga: Bripda EP Tak Sengaja Tertembak Rekannya, Polda Metro Jaya Akan Bertindak Tegas
Neva mengatakan tim bagian teknologi dan informatika Kejaksaan Negeri Garut sempat berhasil mengambil alih website tersebut.
Namun beberapa saat kemudian, website kembali dikuasai oleh peretas. Website saat itu sempat dinon-aktifkan tapi kembali diretas
Hingga saat ini, website Kejari Garut masih belum bisa digunakan oleh masyarakat. website tampak memperlihatkan keterangan dinonaktifkan sehingga pelayanan terhadap masyarakat saat ini terhambat oleh peretasan itu.
Baca Juga: Bripda EP Tak Sengaja Tertembak Rekannya, Polda Metro Jaya Akan Bertindak Tegas
"This website has been suspended," tulis keterangan website Kejari Garut.
Sebelumnya tampilan website Kejari Garut memperlihatkan halaman website Kejaksaan Negeri Garut dengan narasi "Bubarkan Satgassus Merah Putih". Selain itu, ketika masuk halaman utama, terdapat tulisan: Save Brigadir Yoshua.
Di bawahnya tertera: KLIK UNTUK MASUK KE NEGERI WAKANDA. Pengunjung diminta untuk klik tulisan masuk berwarna biru. Ketika diklik, home page website milik Kejari Garut terlihat sudah diubah total dengan tampilan berita kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Negeri Wakanda adalah sebutan untuk negara Indonesia yang diciptakan oleh warganet.