Roy Suryo Tidak Ditahan Terkait Kasus Penistaan Agama, Pelapor Kecewa!

- 30 Juli 2022, 11:56 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo
Pakar Telematika Roy Suryo /Twitter.com/@KRMTRoySuryo2

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa yang diunggahnya beberapa waktu lalu.

Usai jalani pemeriksaan Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, sebagai seorang pelapor merasa kecewa dengan keputusan Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan rasa kecewanya dan menyinggung kasus penistaan agama lain yang dianggapnya Roy tidak diperlakukan serupa.

Baca Juga: 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap Polisi, Sempat Membuat Laporan Palsu

"Beberapa umat anggota kami tentu merasa kecewa, merasa ada bentuk ketidaksamaan dalam perlakuan kasus yang sama," kata Kevin

Menurut Kevin, dalam beberapa kasus serupa di agama yang lain setelah pelaku penista ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

Namun dalam kasus Roy Suryo tersangka tidak langsung ditahan dan hal tersebut membuat umat Budha kecewa.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Pengabdi Setan 2 Communion GRATIS? Ini Link Presale di CGV, Cinepolis hingga XXI

Lantas Kevin langsung membandingkan kasus Roy Suryo dengan kasus Holywings terkait promosi minuman keras 'Muhammad' dan 'Maria'. Selain itu, dia menyinggung kasus Ferdinan Hutahaean terkait pernyataan 'Allahmu Lemah'.

Kevin menilai dalam kasus agama lain Polisi bertindak tegas dengan para pelaku penistaan agama dan beberapa kasus terakhir tersangka langsung ditahan.

"Yang baru baru ini kan kasus Holywings misalkan dan kasus Ferdinan Huatahean. Iya dalam kasus penistaan agama lainnya itu kan sikap polisi kan lebih tegas terhadap para tersangka," kata dia.

Baca Juga: Link Pendaftaran Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Content Creator di Pikiran Rakyat

"Dalam kasus yang kita saksikan bersama, beberapa kasus terakhir itu kan tersangka langsung ditahan. Ini yang mungkin dirasa saya rasa sebagai manusia beberapa anggota atau umat Buddha merasa kecewalah terkait hal itu," imbuhnya.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Roy Suryo, tersangka kasus penistaan agama yang mengunggah foto stupa diedit mirip Presiden Jokowi dengan keterangan yang dinilainya mengolok-olok.

"Untuk penahanan kami sampaikan agar bisa ditahan secepatnya," kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan.*

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah