Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

- 22 Juli 2022, 18:17 WIB
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Jadi Tersangka, Kasus Meme Stupa Candi Borobudur /Antara/

KABAR JOGLOSEMAR - Polda Metro Jaya menetapkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa mirip Jokowi pada Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah melakukan serangkaian penyidikan sebagai tersangka. Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB.

“Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka” Ucap Zulpan.

Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS Minecraft Pocket Edition 1.19.10.03 di Sini, Link Resmi Bukan Mod Apk

Zulpan mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia belum bisa memastikan apakah Roy Suryo langsung ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang bemuatan SARA oleh perwakilan umat Budha Indonesia.

“Masalah penahanannya nanti (akan) kami update” Ujar Zulpan.

Dalam kasus meme stupa mirip Jokowi di Candi Borobudur nama Roy Suryo terdaftar sebagai pelapor dan terlapor. Sebagai terlapor, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha dan organisasi Dharmapala Nusantara atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Lokasi Pendaftaran Offline Pertalite di SPBU Jabodetabek

Laporan dengan Roy Suryo sebagai terlapor kini telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x