KABAR JOGLOSEMAR - Polisi menangkap 11 petugas satuan pengamanan (satpam) RS Kariadi Semarang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pria yang diduga pencuri di area rumah sakit hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 27 Juli 2022 bermula saat satpam RS Kariadi menerima laporan tindak pencurian oleh salah satu pengunjung rumah sakit.
Donny mengatakan pengunjung RS menyerahkan seorang pria yang diduga telah mencuri satu buah telpon seluler yang hingga saat ini identitasnya belum diketahui. Usai dilaporkan pria tersebut lantas diborgol untuk diinterogasi.
Bukannya diserahkan pada aparat kepolisian pria yang diduga pencuri malah dianiaya hingga meninggal dunia.
Pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sapu kepada korban. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan sadis dengan menyundutkan rokok ke dahi korban.
Baca Juga: Lirik Lagu Rasa-Rasanya Oleh Ardhito Pramono, Single Baru dari Album Wijayakusuma
“Korban hanya diam saat ditanya, hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang.