11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap Polisi, Sempat Membuat Laporan Palsu

- 30 Juli 2022, 11:51 WIB
ilustrasi laporan palsu
ilustrasi laporan palsu /soumen82hazra/pixabay

11 satpam yang terlibat penaniayaan antara lain bernama Andri Laksono, Wisnu Firmansyah, Andreas Widarno, Andi Kurniawan, Yuli Adiyat, Aplistyan Nur Cahyo, Eko Widiyanto, Ahmad Rifai, Ifan Agus Riyanto, Gigih Setyawan dan Suprapto.

Donny menuturkan, kejadian penganiayaan terungkap bermula dari laporan IGD Rumah Sakit Kariadi karena menemukan jenazah tanpa identitas.

Baca Juga: GRATIS Main GTA 5 Apk di HP Android, Pakai Link Download Aplikasi Ini yang Legal Tanpa Pakai Mod Combo

Kala itu para Satpam juga sempat membuat laporan palsu dengan menyatakan jika korban mengalami jatuh.

Namun saat diselidiki, tim inafis menemukan dugaan adanya kekerasan dan langsung dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, korban merupakan seorang pencuri yang aksinya terekam CCTV.

Berdasarkan keterangan hasil visum, korban meninggal akibat pendarahan di kepala akibat pukulan benda tumpul sehingga membuat oksigen tidak lancar ke otak.

Baca Juga: Gratis Download Minecraft Pocket Edition 1.19.11 di HP Android, Klik Link yang Resmi Bukan Mod Apk di Sini

Ke-11 Satpam RS Kariadi Semarang yang terlibat penganiayaan itu pun saat ini dijerat dengan Pasal 170 KUHO tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Mereka pun terancam hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah