Menurut keterangan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah, dalam proses autopsi ulang terdapat beberapa kendala.
Salah satu kendala yang dialami adalah jenazah Brigadir J yang sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan.
Dalam proses autopsi ulang, pihak PDFI fokus pada luka-luka yang diduga bukan merupakan luka tembak.
Baca Juga: Cek LINK Pengumuman Seleksi Mandiri PMB Lokal UIN Ar-Raniry Aceh Hari Ini 28 Juli 2022
Sedangkan untuk pemeriksaan jaringan tubuh, memerlukan waktu dua hingga empat minggu. Sehingga diperkirakan hasil akhir autopsi ulang baru dapat diketahui antara empat hingga delapan minggu dari proses autopsi dilakukan.
Setelah proses autopsi selesai dilakukan, jenazah Brigadir J kembali dimakamkan. Kali ini proses pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Jenazah Brigadir J dibawa dari RSUD Sungai Bahar menggunakan ambulans menuju lokasi pemakaman. Ambulans yang mengantar jenazah Brigadir J tersebut tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB.
Baca Juga: Link Download Stumble Guys Gratis di HP Android, Langsung Klik di Sini untuk Mabar
Keluarga besar Brigadir J pun terlihat sudah menunggu di lokasi pemakaman untuk prosesi pemakaman secara kedinasan sesuai permintaan keluarga. ***