Jangan Sembarangan Sebar Foto Korban Kecelakaan, Bisa Dikenai Pidana 6 Tahun Penjara Atau Denda 1 Miliar

- 19 Juli 2022, 15:14 WIB
Kecelakaan maut truk tangki di Cibubur, Pertamina menyatakan bertanggung jawab penuh dan memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban. (Foto ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos)
Kecelakaan maut truk tangki di Cibubur, Pertamina menyatakan bertanggung jawab penuh dan memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban. (Foto ilustrasi: Pixabay/Alexas_Fotos) /

Pihak kepolisian Republik Indonesia menghimbau agar masyarakat atau influencer agar tidak menyebar foto korban kecelakaan demi popularitas atau mencari follower atau hanya sekedar mencari viewer dan like.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x