Anggota DPR RI dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Tiga Wilayah yang Berbeda

- 15 Juli 2022, 12:09 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR /dok/mpr.go.id

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut pihaknya belum menerima laporan serupa mengenai kasus DK.

Jika pelaku benar DK maka pihak MKD akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD

Baca Juga: Apakah Kendaraan Anda Lulus Uji Emisi? Inilah Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan

Apabila laporan tersebut terbukti MKD akan mengadakan rapat guna memanggil pelapor, terlapor, dan saksi.

Ia juga mengatakan akan bertindak tegas meski menyeret salah satu nama anggota DPR. MKD mengatakan akan menerima laporan masuk dari saksi, masyarakat, ataupun korban jika ada.

"(Asalkan) laporan lengkap, pelaporan jelas, nanti ada tim verifikasi dari MKD. Kalau sudah Sekretariat menyatakan berkasnya lengkap, saya pastikan akan saya panggil. Kami pastikan akan kami panggil," ujar pimpinan MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam.

Baca Juga: Jumlah Wisatawan di Kota Yogyakarta Hampir 1 Juta Orang Selama Libur Sekolah 2022

Sejak laporan masuk, belum ada keterangan resmi mengenai nama salah satu anggota DPR yang terseret kasus pelecehan seksual tersebut. Namun disebut-sebut DK merupakan anggota dari Fraksi Demokrat.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah