10 Fakta OTT di Yogyakarta dan Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK

- 4 Juni 2022, 11:05 WIB
KPK menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam OTT pada Kamis, 2 Juni 2022.
KPK menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam OTT pada Kamis, 2 Juni 2022. /Instsgram/@official.kpk

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan hangat warga Yogyakarta.

Pasalnya OTT tersebut melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. 

OTT tersebut dilakukan di kantor Balai Kota Yogyakarta pada Kamis, 2 Juni 2022 pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Jogja yang Akhirnya Terkena Kasus KPK, Eks Wali Kota Haryadi Suyuti Ditahan KPK

Haryadi Suyuti PUN dijemput sekitar pukul 15.00-15.30 WIB di rumah dinas yang berada di sisi timur Balaikota Yogyakarta. 

Berikut beberapa fakta Operasi Tangkap Tangan  yang dilakukan KPK di Yogyakarta dan Haryadi Suyuti:

  1. Mantan Wali Kota Yogyakarta diamankan KPK

Dalam Operasi Tangkap Tangan, KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

  1. KPK menangkap 4 orang lain selain Haryadi Suyuti

selain Haryadi Suyuti terdapat 2 kepala dinas yang turut diamankan saat OTT.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x