KABAR JOGLOSEMAR- Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (02/03/2022). Haryadi ditangkap lembaga anti rasuah itu di rumah dinasnya atas dugaan suap.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," lanjutnya.
Baca Juga: Jadwal dan Aturan Baru PPDB DIY 2022, Tak Semua Siswa SD Bisa Masuk SMP Negeri
Dikutip dari Wikipedia, Haryadi Suyuti lahir pada tanggal 9 Februari 1964. Dia menjabat menjadi walikota selama 2 periode sejak 20 Desember 2011-22 Mei 2022.
Dia juga merupakan Wakil Wali Kota Yogyakarta pada era Herry Zudianto. Ia pernah menjabat beberapa jabatan antara lain Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1995 – 1996 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah Tahun 1996-1997.
Pendidikan formal yang dijalani oleh Haryadi, dimulai di SDN II IKIP Yogyakarta (lulus 1976), SMPN 5 Semarang (lulus tahun 1980), SMA Negeri 1 Yogyakarta (lulus tahun 1983) dan Si Fisipol UGM Yogyakarta (lulus tahun 1989).