Hewan Terkena PMK Apakah Sah Jadi Hewan Kurban? Berikut Penjelasan MUI

- 2 Juni 2022, 15:14 WIB
Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan/
Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan/ /Pixabay/Alexas_Fotos

Baca Juga: Download Minecraft PE 1.18.32 Terupdate Full Game dan Trial Gratis di HP, Pakai Link Legal 2022

Sedangkan untuk hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan menurut MUI masih sah dijadikan hewan kurban. 

Gejala klinis yang tergolong ringan tersebut contohnya lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur yang berlebih.***

 

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x