KABAR JOGLOSEMAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dia menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah memberi keputusan untuk perpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
Baca Juga: Perbedaan COVID-19 Biasa dengan Varian Delta
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden lanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini," tuturnya di Hotel University Club UGM, Jumat 16 Juli 2021.
Menko PMK kemudian menuturkan bahwa keputusan untuk perpanjang PPKM Darurat tersebut mempertimbangkan banyak risiko.
Hal itu juga berkaitan dengan penyeimbangan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat dengan penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: 5 Jenis Sapi Terbaik Untuk Kurban Idul Adha
Dia menyebutkan bahwa bantuan sosial sendiri tidak bisa ditanggung oleh pihak pemerintah secara independen.