Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2022 Gratis Jika Macet Lebih dari 1 Km

- 23 April 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022
Ilustrasi mudik Lebaran 2022 /Pixabay/Rayydark

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Mudik Lebaran 2022 tentu sangat ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Persiapan mudik pun dilakukan oleh calon pemudik.

Bagi perantau yang sudah lama tidak pulang kampung, tentu momen mudik tahun 2022 ini akan dimanfaatkan untuk pulang ke kampung halaman.

Terlebih lagi pemerintah sudah mendukung untuk mudik LebaraN 2022, setelah 2 tahun kebelakang terdapat larangan mudik lebaran.

Baca Juga: Mengenal 8 Golongan Orang Yang Berhak Menerima Zakat, Simak Penjelasannya 

Dukungan dari pemerintah terlihat dari adanya program mudik gratis yang diadakan pemerintah, dan juga pemberian cuti bersama hari raya.

Banyaknya masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022, akan membuat jalur mudik menjadi padat dan bisa terjadi kemacetan. Bahkan kemacetan tersebut bisa saja terjadi pada jalur tol.

Mengantisipasi kemacetan pada jalur tol, Menteri Perhubungan (Menhub) mengumumkan kebijakan baru.

Baca Juga: Buku Besar: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Bentuk Buku Lengkap Dengan Cara Membuatnya 

Dikutip dari Pedoman Tangerang pada artikel yang berjudul “Pemerintah Gratiskan Tarif Tol saat Mudik Dengan Syarat Macet Lebih dari 1 Km

Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa tarif tol akan digratiskan saat mudik. 

Budi Karya menegaskan jika terdapat kemacetan hingga lebih dari 1 kilometer (Km) di jalan tol, maka tarifnya tidak berbayar alias gratis.

Baca Juga: Jangan Melanggar Hal Ini Jika Tidak Ingin Dikeluarkan Dari Tol Saat Mudik Lebaran 2022

"Gratis kalau lebih dari 1 kilometer, kita bebaskan," ujar Budi, Rabu 20 April 2022.

Budi membuat kebijakan ini mengingat akan terjadi lonjakan mudi 2022, yang diperkirakan naik hingga 40 persen dibanding tahun 2019.

"Jadi ya ini cara kita kasih bebas agar gak complicated lah di darat," tambahnya.

Baca Juga: PT KAI Menambah Kerta Api Untuk Mudik Lebaran: Berikut Jadwalnya 

Kebijakan itu, nantinya akan diatur oleh petugas dari Kakorlantas Polri yang berada di lokasi.

Disisi lain, Kemenhub menghimbau para pemudik untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk mengantisipasi kemacetan.

Sebelumnya pemerintah telah memprediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28-30 April 2022.

Badan Litbang Perhubungan melakukan survei, bahwa sekitar sebanyak 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Secara hitungan, jumlah kendaraan pribadi diprediksi mencapai 39,8 juta, dengan rincian mobil pribadi 22,9 juta, dan sepeda motor sebanyak 16,9 juta orang.***(Lukma Nul Hakim/Pedoman Tangerang)

 

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah